Latest Music :
Home » » Sektor Kawasan Hutan di Kabupaten Bogor

Sektor Kawasan Hutan di Kabupaten Bogor

| 0 komentar

Kabupaten Bogor mempunyai daerah kawasan hutan yang terdiri dari hutan lindung atau produksi. Daerah hutan lindung umumnya terdapat di daerah dataran tinggi dan berfungsi sebagai daerah tangkapan air, sedangkan hutan produksi relatif terbatas dan menyebar terutama di daerah Cigudeg dan Klapanunggal.

Luas kawasan hutan Kabupaten Bogor adalah 84.047,02 Ha atau sebesar 28,12% dari luas seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Berdasarkan fungsinya, dari 84.047,02 Ha kawasan hutan tersebut sebesar 8,67% atau seluas 25.912,29 Ha merupakan Hutan Produksi dan sisanya sebesar 19,45% atau seluas 58.134,73 Ha merupakan Hutan Lindung. Berdasarkan luasan kawasan lindung, maka target lokasi 45% sebagai kawasan lindung di Provinsi Jabar ternyata tidak cukup. Upaya meningkatkan kawasan yang bersifat lindung akan berasal dari kawasan non hutan, yang berarti perlu ada usaha untuk mengembangkan kawasan hutan kerakyatan.

Daerah kawasan hutan tersebut saat ini cenderung berkurang tutupan hutannya. Berdasarkan citra Landsat tahun 1999, diketahui kawasan yang bervegetasi hutan adalah seluas 110,720,03 ha atau 37,05%, sedangkan sisanya sebesar 62,95% atau 188.118,27 Ha merupakan kawasan hutan yang tidak berhutan (non hutan yang merupakan sawah, pemukiman, tegalan, tanah terbuka), semak dan belukar. Jika dilihat kondisi citra landsat tahun 2002 (Marisan, 2006), maka daerah kawasan lindung yang berhutan tinggal 60%, sedangkan daerah berhutan di kawasan hutan produksi tinggal 20%.

Upaya mewujudkan fungsi Kawasan Lindung Kabupaten Bogor sebesar 45% dalam kurun waktu lima tahun terakhir dilaksanakan melalui kegiatan koordinasi antar instansi dan rehabiliasi lahan dan hutan serta penandaan batas kawasan lindung. Upaya rehabilitasi lahan kritis antara lain dilakukan melalui GRLK (Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis) dan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GERHAN). Perwujudan kawasan lindung tersebut melibatkan insitusi di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota serta partisipasi dunia usaha dan masyarakat. Dalam pelaksanaanya, pencapaian kawasan lindung dihadapkan pada permasalahan semakin meningkatnya tekanan sosial ekonomi terhadap sumber hutan serta sinergitas lintas instansi.
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Template
Copyright © 2011. Bogor Bisnis dan Investasi - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger